Candra Yuri Nuralam • 9 September 2025 13:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, hari ini, 9 September 2025. Khalid akan dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.
Budi menjelaskan, Khalid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Pendakwah itu dimintai keterangan karena memiliki perusahaan biro jasa ibadah haji dan umrah.
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga, tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ucap Budi.
Khalid ditemani sejumlah kuasa hukum saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 11.03 WIB. Dia mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang akan dicecarkan penyidik kepadanya.
“Kan kita belum masuk,” ucap Khalid.
Khalid mengaku mangkir dalam pemanggilan KPK, beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, ada jadwal kajian keagamaan yang harus dihadirinya.
“Iya ini pengulangan, karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa (hadir),” kata Khalid.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Rp6,5 Miliar dari ASN Kemenag |