KPK: Pemeriksaan terhadap Febri Diansyah Berdasarkan Petunjuk

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 12:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan memanggil Advokat Febri Diansyah pada Senin, 14 April 2025. Ada petunjuk terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang harus dikonfirmasi saksi itu.

“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F (Febri) di perkara tersangka Harun Masiku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Tessa enggan memerinci petunjuk yang dimiliki penyidik. Namun, kata dia, konfirmasi kepada saksi merupakan hal wajar dalam tahapan penyidikan.

“Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi dan apapun yang disampaikan itu menjadi hak dari sodara F kepada rekan-rekan jurnalis,” ucap Tessa.

KPK enggan membuka bukti kasus ini lebih jauh. Data yang didapat akan dibongkar dalam persidangan, nanti.

“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” ujar Tessa. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)