24 October 2025 17:36
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025. Forum tersebut digelar untuk membahas berbagai tantangan dan mencari solusi terbaik agar sistem penyelenggaraan program pensiun di Indonesia dapat berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan.
Dalam kegiatan IPFS 2025, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pensiun wajib bagi pekerja menyoroti perlunya kolaborasi dari seluruh pihak di dalam ekosistem dana pensiun. Tujuannya untuk memperluas cakupan kepesertaan program pensiun dengan mendorong inklusivitas dan mengoptimalkan bonus demografi.
"Kami tentunya ingin memberikan sharing pengalaman kami dalam mengelola program-program pensiun, dalam hal ini program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya di sini juga melibatkan banyak stakeholder," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Jumat, 24 Oktober 2025.
| Baca juga: Sah! Usia Pensiun Pekerja Indonesia Bertambah Jadi 59 Tahun |