TNI AL Gagalkan Penyeludupan 83 PMI Ilegal di Perairan Asahan

7 May 2025 17:00

Asahan: Tim reaksi cepat F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil mengamankan tiga unit kapal yang membawa puluhan orang pekerja migran Indonesia  (PMI) dari Malaysia di perairan Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Mereka diamankan dari tiga lokasi yang berbeda karena memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen resmi. 

Menurut keterangan Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, pihaknya menemukan dua unit kapal kaluk yang membawa PMI secara illegal.

Mereka berhasil mengamankan 83 orang. Dengan rincian 55 orang laki-laki, 21 orang perempuan, dan 7 orang balita. Operasi ini dilakukan selama tiga hari.
 

Baca: PMI Ilegal Mengaku Jera Namun Tak Ada Pilihan
 


Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Setelah melakukan pendataan, mereka diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk proses lanjut. 

Sementara nahkoda kapal ditahan di Mako Lanal. Nahkoda tersebut memang sudah mengenal oknum yang membawa PMI masuk dan keluar dari Malaysia. Nahkoda akan dijerat dengan Undang-Undang Pelayaran.

Kini petugas masih melakukan pencarian terhadap pria warga Asahan tersebut.





Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)