7 May 2025 15:04
Satgas Gakkum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan calon PMI nonprosedural atau ilegal untuk dikirim ke luar negeri. Para korban yang diamankan mengaku jera dan tidak punya pilihan lain lantaran kesempatan kerja di Indonesia kurang memadai.
Seperti pengakuan dari salah satu PMI nonprosedural atau ilegal bernama Hamzidar. Padahal, ia telah bekerja di Malaysia selama 7 tahun.
Hamzidar bercerita ingin mengajak anaknya tinggal di Malaysia setelah pulang ke Indonesia. Namun karena paspornya menjadi jaminan, ia terpaksa pulang ke Indonesia tanpa menggunakan paspor.
"Sekarang yang baru-baru saya kembali ini saya sudah cek darah kan, jadi itu paspor kena jamin dulu. Sementara kena jamin itu, paspor tiada dalam company. Jadi dengan keadaan terpaksa saya balik sebab anak," ujarnya, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 7 Mei 2025.
| Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Karung Pakaian Bekas dari Malaysia |