15 June 2025 22:45
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terus memantau kondisi warga negara Indonesia yang berada di Iran. Kemenlu dan KBRI Tehran telah menyusun rencana evakuasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Sumirat menyebut, serangan Israel terhadap Iran merupakan bentuk pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional. Kemenlu memastikan akan terus memantau kondisi WNI di Iran.
Roy mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya evakuasi WNI, namun Kemenlu dan KBRI Tehran telah menyusun rencana kontigensi perlindungan WNI di Iran, dan telah menetapkan siaga dua sejak Juli 2024. Jika kondisi semakin buruk, pihaknya siap melakukan evakuasi.
"Sebelumnya, Kemlu dan KBRI Tehran juga telah menyusun rencana kontigensi perlindungan warga negara Indonesia di Iran, dan sebetulnya yelah menetapkan status siaga dua sejak Juli 2024, sehingga ada hal-hal kontigensi plan yang kita miliki apabila memang dibutuhkan." kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Sumirat dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Minggu, 15 Juli 2025.
Baca juga: Israel Tutup Kedutaan Besar dan Misi Diplomatiknya di Seluruh Dunia |