13 March 2025 14:09
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang merespons penggeledahan kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebagai buntut korupsi iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB). Menurutnya penyidikan kasus ini seharusnya diumumkan seterang mungkin. Penggeledahan kediaman RK kemarin jadi sinyal dirinya bakal jadi tersangka.
"Saya enggak mengerti strategi apa yang sedang dicapai untuk mengembalikan kondisi KPK yang masih carut-marut sekarang ini. Kalau kita bicara KUHAP ya memang bisa dalam proses penyelidikan penyelidikan itu. Tapi kalau prosesnya masih di penyelidikan itu kan by definition by nature atau by common sense," kata Saut dalam Primetime News, Metro TV, Rabu, 12 Maret 2025.
"Penyelidikan itu kan sebenarnya ranahnya intelejen. Tapi ini diungkap dan seterusnya jadi sudah pastilah menyebut nama. Jadi kalau kemarin pengeledahan dilakukan memang sudah ada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan SPDP tentu dia (Ridwan Kamil) menjadi tersangka," tambahnya.
Menurutnya penggeledahan kediaman RK seharusnya menjadi tanda bakal menjadi tersangka. "Menggunakan akal sehat kita argumentasi nalar kita itu kan untuk apa kita menggeledah rumah orang kalau belum pasti?" ucapnya.
"Dari sisi KUHAP pun bisa kita perdebatkan. Kalau penyidikan ya harus diumumkan. Saya tidak paham ini pakai strategi taktis dan apa? Saya pertanyakan apa yang akan diciptakan dari pendindakan antikorupsi seperti ini?" Katanya.
Baca: Tak Ada Penjagaan Khusus Kantor Bank BJB Usai Digeledah KPK |