20 July 2023 16:09
Jakarta: Perjalanan kasus hukum pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, memasuki babak baru. Polri akan mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengungkapkan pekan depan penyidik akan memanggil sejumlah saksi dalam dugaan TPPU Panji Gumilang. Whisnu tidak mengungkap saksi yang akan diperiksa. Penyidik juga belum akan memanggil Panji Gumilang dalam kasus TPPU ini.
Pengusutan dugaan TPPU ini berbekal laporan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan Al Zaytun telah dibekukan PPATK.
Humas PPATK Natsir Kongah memastikan pihaknya menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.