Jokowi akan Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil

31 July 2023 18:40

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil. Hal ini buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Basarnas.

"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (OTT Basarnas), semuanya. Kami tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewenangan. Terjadi korupsi,” ujar Jokowi, Senin, 31 Juli 2023.

Menurut Jokowi, dasar permasalahan dari polemik ini disebabkan masalah koordinasi. Semua instansi memiliki kewenangannya masing-masing.

“Menurut saya masalah koordinasi ya. Masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing dan menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan rampung,“ ujar Jokowi.

Seperti diberitakan, sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alat di Basarnas, yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Berdasarkan keterangan KPK, kasus tersebut bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar. Mulsunadi, Marilya, dan Roni ingin memenangkan proyek tersebut kemudian melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Dari sana, muncul kesepakatan jahat.

Henri disebut meminta fee 10?ri nilai kontrak sehingga proyek pengadaan bisa dengan mulus dilakukan. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya diperkirakan mencapai Rp88,3 miliar

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)