Kompol K Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Rantis Brimob

4 September 2025 14:54

Kompol K dipecat dari Polri karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus Rantis Brimob. Penabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan Kompol Kosmas Kaju Gae minta maaf kepada keluarga almarhum Affan dan menangis ketika menanggapi sanksi tersebut.

Komisaris Polisi Kosmas Kaju Gae atau Kompol K meminta maaf kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan dan menangis saat menanggapi putusan yang memberhentikannya sebagai anggota Polri.

Pemberhentian Kompol K ini berdasarkan putusan sidang komisi kode etik Polri atau KKP di Mabes Polri Jakarta pada Rabu, 3 September 2025.

Kompol K dinyatakan melanggar etik dalam kasus kendaraan taktis Rantis Brimob menabrak sopir ojek online Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025. Kompol K sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimop Polri dinyatakan bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Kompol K dikenai sanksi etika yakni dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Ia juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus atau patsus selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 di ruang patsus Biro Provos di Propam Polri.
 

Baca: Momen Sri Sultan Temui Massa Dinilai Berdampak Positif dalam Sektor Keamanan

Sebelumnya, Ayah Affan Kurniawan Zulkifli meminta keadilan dan mempercayakan proses hukum kepada Polri untuk menindak anggota Brimob yang menabrak putranya. 

"Kalau saya maunya ya minta keadilan saja, saya percayakan ke kepolisian. Jangan sampai anarkis semua yang di sini sama rekan-rekan saya lah. Jangan sampai kedua kalinya lagi terjadi semacam kayak anak saya aja. Itu aja saya kasihan yang merasa punya anak istri. Itu saja," ujar Zulkifli.

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu keluarga almarhum Affan berjanji akan menindak sekeras-kerasnya para petugas yang terbukti terlibat dalam kasus kematian Affan.

"Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," tutur Presiden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)