Anak Polisi Aniaya Guru di Sinjai Didepak dari Sekolah

20 September 2025 15:56

Sinjai: MF (17), siswa SMAN 1 Sinjai, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai memukul gurunya di depan ayahnya sendiri. Kini pihak sekolah telah mengeluarkannya.

Pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkannya karena tak ada guru lagi yang bersedia menerimanya. Terlebih, peristiwa ini menimbulkan trauma terhadap guru yang menjadi korban Hal ini menjadi pembelajaran untuk MF.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Iptu Adi Asrul, menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
 

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Sinjai Cekik-Pukul Gurunya Saat Konseling di Ruang BK

"Selanjutnya kami akan melengkapi administrasi penyidikan kemudian melakukan penetapan anak pelaku," ujar Adi, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 20 September 2025. 

Ayah pelaku juga diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam). Ayahnya MF diduga membiarkan insiden pemukulan itu terjadi. 

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meskipun tak ditahan karena masih di bawah umur, tim penyidik tetap memproses perkara dan berupaya untuk melakukan diversi. 


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)