Oknum Guru SMP di Aceh Aniaya Murid, Sahroni: Periksa Mentalnya

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Oknum Guru SMP di Aceh Aniaya Murid, Sahroni: Periksa Mentalnya

Anggi Tondi Martaon • 25 August 2025 20:27

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong polisi menindaklanjuti pelaporan terhadap oknum guru di Pidie Jaya, Aceh yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebagai seorang ayah, saya bisa memahami marahnya orang tua korban ketika anaknya kembali dalam keadaan terluka berat. Apalagi kita tahu, sekolah harusnya menjadi tempat belajar dan ruang aman. Karena itu, saya minta polisi segera jemput bola, usut kasus ini dengan serius, dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga meminta polisi memeriksa kesehatan mental pelaku. Sebab, perbuatan terduga pelaku dinilai tak masuk akal karena menganiaya muridnya.

"Harus diusut juga kenapa gurunya melakukan penganiayaan tersebut karena kalaupun sebagai hukuman, hal tersebut tidak masuk akal untuk dilakukan. Jadi kalau perlu, gurunya juga diperiksa mentalnya,” ujar Sahroni.
 

Baca juga: 

Polda Banten Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar SMK oleh Aparat


Legislator asal Tanjung Priok itu juga meminta pihak kepolisian menghormati keinginan keluarga korban yang menolak upaya damai. Proses hukum harus dilanjutkan.

“Polisi harus tegak lurus pada korban. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada tekanan. Ingat, korban dan keluarganya sudah tegas menolak damai, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya," sebut Sahroni.

Menurut dia, pengusutan tuntas harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak saat di sekolah.

"Kita semua ingin anak-anak merasa aman di sekolahnya, bukan justru mendapat perlakuan yang melukai, apalagi dari guru mereka sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS, resmi dilaporkan ke Polres Pidie Jaya. Dia diduga menganiaya siswanya hingga gendang telinga robek. 

Kejadian bermula di lingkungan sekolah saat seluruh siswa tengah menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG) pada Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Tanpa alasan jelas, oknum guru tersebut disebut-sebut memukul korban di bagian telinga dan kepala hingga pelajar itu jatuh sakit. 

Orang tua korban mengaku geram atas perlakuan tersebut. Dia meminta pelaku diproses hukum serta menolak proses damai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)