Siti Yona Hukmana • 3 October 2025 11:04
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan tidak menghentikan penyelidikan kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Polisi akan mendalami bila memang ada bukti baru.
Bahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti bukti baru yang ditemukan keluarga. Maka itu, polisi menunggu bila keluarga punya novum baru tersebut.
"Tapi pada prinsipnya selalu akan kembali kepada pembuktian suatu tindak pidana atau kembali pada hakikat dari pembuktian suatu tindak pidana, kalau memang nanti ada novum baru alat bukti baru, petunjuk baru, kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Reonald mengatakan, dalam pengujian akan diketahui alat bukti tersebut ada kesesuaian dengan alat bukti yang sudah didapat penyidik atau tidak. Sehingga nantinya akan disimpulkan, bisa tidaknya kasus naik ke tahap penyidikan dengan adanya alat bukti baru itu.
"Sekali lagi, kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP," ungkap Reonald.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menghormati langkah keluarga Arya Daru, yakni istrinya Meta Ayu Puspitantri bersama pengacara rapat dengar pendapat)RDP) dengan Komisi 13 DPR pada Selasa, 30 September 2025. Semua saran dan masukan dari DPR dipastikan akan ditindaklanjuti dan dipelajari Polda Metro Jaya.
Baca Juga :