6 November 2025 16:51
Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang aset milik dari Harvey Moeis yang disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Aset Sandra Dewi yang disita juga akan dilelang.
Kejagung belum memastikan kapan akan melelang barang milik Harvey Moeis. Aset Sandra Dewi yang disita juga akan dilelang. Tas-tas hingga kendaraan mewah milik Sandra Dewi termasuk yang akan dilelang oleh Kejagung. Namun nilainya dinyatakan belum cukup untuk membayar uang pengganti untuk terpidana korupsi timah Harvey Moeis sebesar Rp420 miliar.
Aset-aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Lelang pun akan dilaksanakan usai dilakukan penilaian aset tersebut. Sebelumnya, Harvey divonis 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dan divonis membayar uang pengganti Rp420 miliar.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum atau inkrah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
| Baca: Kejagung: Tidak Semua Harta Sandra Dewi Disita untuk Kasus Suaminya |