15 May 2025 12:18
Tiga pelaku kasus korupsi proyek fiktif pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Ketiga pelaku ini berinisial AR, PS, dan AS.
Ketiganya digiring tim penyidik Unit Tipikor Polres Sukabumi ke Kejari Sukabumi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari tiga pelaku, dua merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, sedangkan AS merupakan rekanan atau penyedia barang.
Baca juga: Kejagung Periksa 18 Saksi Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina |