Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang dalam Kasus Korupsi MRC

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 16:02

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah milik tersangka MRC dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023. Mobil-mobil tersebut terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes Benz.

“Tadi malam penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama MRC,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar, yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca: Kejagung Panggil Lagi Fiona Handayani, Mantan Anak Buah Nadiem Makarim

Anang menegaskan penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk melacak aset lainnya. “Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC,” ujarnya. Kasus ini telah menyeret sembilan tersangka setelah ditemukan cukup bukti oleh Kejagung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)