12 August 2025 19:45
Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar praktik jual beli data pribadi. Data itu dikirim pelaku ke Kamboja dan Vietnam untuk digunakan transaksi judi online.
Kasus sindikat jual beli data untuk judi online terungkap saat polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Pengerebekan itu berkat laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan.
"Jual beli data pribadi rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi online," ungkap Kapolres Sidoarjo, Kombes Christian Tobing.
Polisi yang melakukan penyelidikan awalnya berhasil menangkap pelaku inisial RAK. Dari keterangan RAK, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku lainnya. Dua di antaranya merupakan perempuan.
Baca juga: Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol |