18 June 2025 10:34
Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) berencana menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan klaim atas Pulau Tujuh di kawasan Pekajang yang saat ini dikelola Kepulauan Riau. Konflik wilayah ini muncul pasca pemekaran Bangka Belitung berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000.
"Kita akan gugat ke MK untuk mengembalikan Pulau Tujuh ke Babel. Penyelesaian secara hukum lebih baik daripada berkonflik seperti kasus Aceh," ujar Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani Gubernur Kepulauan Babel dalam keterangan, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 18 Juni 2025.
Baca: Polisi Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Bangka |