KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

15 September 2025 19:43

Kasus korupsi kuota haji terus menjadi sorotan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengumumkan penetapan tersangka secara terbuka kepada publik. 

Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti dan terus memeriksa sejumlah pihak. Penyidik sudah memeriksa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hingga pihak travel umrah. KPK menduga pembagian kuota tambahan haji menyimpang dari aturan. 

Seharusnya kuota dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun pihak terkait justru membaginya rata, masing-masing 50 persen. 
 

Baca juga: Khalid Basalamah Serahkan Sejumlah Uang Terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK


Penyidik juga sudah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Usai pemeriksaan, Yaqut mengaku lega karena sudah memberikan klarifikasi, namun ia enggan membeberkan detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

KPK menegaskan akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus korupsi kuota haji kepada publik. 

“Pokoknya dalam waktu dekat nanti dikabarkan,” ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Senin, 15 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)