15 September 2025 19:43
Kasus korupsi kuota haji terus menjadi sorotan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengumumkan penetapan tersangka secara terbuka kepada publik.
Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti dan terus memeriksa sejumlah pihak. Penyidik sudah memeriksa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hingga pihak travel umrah. KPK menduga pembagian kuota tambahan haji menyimpang dari aturan.
Seharusnya kuota dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun pihak terkait justru membaginya rata, masing-masing 50 persen.
Baca juga: Khalid Basalamah Serahkan Sejumlah Uang Terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK |