Khalid Basalamah Serahkan Sejumlah Uang Terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Khalid Basalamah Serahkan Sejumlah Uang Terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 17:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pengembalian sejumlah uang terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Khalid diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 9 September 2025.

"Benar (ada pengembalian uang)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2025.

Setyo belum bisa memerinci total uang yang diserahkan Khalid. Dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara ini.

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ucap Setyo.
 

Baca juga: KPK Pastikan Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. 

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)