Polda Riau Sita Ratusan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

14 May 2026 13:07

Penyidik Polda Riau menyita ratusan kayu ilegal jenis meranti yang berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Aksi penebangan liar ini telah menyebabkan kerusakan suaka margasatwa sebagai habitat gajah dan harimau Sumatera.

"Kayu yang kita amankan sebanyak kurang lebih 10 kubik dengan jenis meranti." kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, dikuti dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 14 Mei 2026.

Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang sopir membawa truk bermuatan kayu ilegal di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Pengemudi truk berinisial AS tidak bisa memperlihatkan dokumen kayu dan mengaku barang ini diangkut dari Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
 

Baca juga: Polda Riau Buru Aktor Utama Perusakan Hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil


Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian menyatakan penangkapan truk bermuatan kayu ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima penyidik terkait dugaan kegiatan illegal logging di kawasan konservasi di Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dengan kegiatan illegal logging yang menyasar ke kawasan konservasi yaitu Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Bengkalis." ucap AKBP Teddy Ardian.

Menurut keterangan pengemudi truk, A-S, kayu hasil illegal logging tersebut akan dibawa ke sebuah tempat di kawasan Kubang, Kabupaten Kampar untuk digunakan sebagai bahan bangunan.

AKBP Teddy Ardian menyatakan tersangka A-S yang berperan sebagai pembawa kayu mendapatkan upah Rp300 ribu untuk jasa pengantaran barang ilegal ini. Penyidik masih memburu aktor utama dan jaringan di balik praktik pembalakan liar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)