21 March 2026 16:37
Sebanyak 15.158 narapidana dari 42 unit pelaksana teknis lapas dan rutan di Sumatra Utara (Sumut) menerima remisi khusus keagamaan. Dari jumlah tersebut, 129 di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Pemberian remisi khusus ini juga berlangsung di Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Sebanyak 515 narapidana Muslim mendapatkan pengurangan masa hukuman. Bahkan 12 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai menerima surat keputusan remisi.