Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Terancam Dicabut Buntut Kasus Pelecehan

5 May 2026 20:34

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Langkah ini merupakan respons atas mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh sekaligus pendiri pesantren berinisial A terhadap puluhan santriwati.

Dugaan praktik kejahatan seksual ini disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyisakan trauma mendalam bagi para korban. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan, termasuk menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut membantu menutupi kasus tersebut.

Kabid Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Mochammad Fatkhuroji, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga poin krusial sebagai syarat keberlangsungan institusi tersebut. Pertama, pesantren dilarang keras menerima santri baru untuk tahun ajaran 2026-2027 sebagai bentuk sanksi administratif awal.
 

Baca juga:
Evaluasi Kasus Pati, Kemenag Jateng Bentuk Satgas Antikekerasan di Seluruh 5.400 Ponpes

Poin kedua yang paling mendesak adalah menonaktifkan dan mengeluarkan Ashari dari struktur yayasan pondok pesantren secara permanen. Kemenag menekankan bahwa keberadaan figur pelaku di lingkungan pendidikan tidak lagi dapat ditoleransi demi keamanan dan pemulihan mental para santri yang masih bertahan.

Apabila pihak yayasan tidak mengindahkan kedua poin tersebut, Kemenag Jateng menyatakan tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum administratif terakhir. "Jika poin satu dan dua tidak diindahkan, maka izin operasional atau tanda daftar pondok pesantren tersebut akan dicabut secara permanen," tegas Mochammad Fatkhuroji dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 5 Mei 2026.

Ketegasan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh lembaga pendidikan berbasis agama untuk memperketat pengawasan internal. Kemenag berkomitmen untuk memastikan ruang belajar bagi santri bersih dari segala bentuk kekerasan seksual demi menjaga marwah institusi pesantren di mata masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)