Konflik Timur Tengah Paksa Puluhan Penerbangan Internasional ke Indonesia Batal-Kabar Daerah

Deny Irwanto • 4 March 2026 08:20

Jakarta: Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai memukul sektor penerbangan Tanah Air. Penutupan ruang udara di sejumlah negara menyusul konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran memaksa pembatalan puluhan penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Hingga Senin, 2 Maret 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat sedikitnya 15 penerbangan internasional batal beroperasi. Maskapai besar seperti Etihad, Emirates, dan Qatar Airways terpaksa menghentikan layanan demi keamanan. Dampaknya, sebanyak 3.197 penumpang keberangkatan kini tertahan di terminal internasional.

Pihak Communication and Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi. Menjelaskan bahwa pembatalan rute internasional tersebut merupakan dampak langsung dari situasi penutupan jalur udara di beberapa negara konflik. 

“Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, dapat kami sampaikan bahwa hingga Senin, 2 Maret 2026 pukul 13.00 WITA (Waktu Indonesia Tengah), terdapat total 15 penerbangan rute internasional yang mengalami pembatalan penerbangan,” ujar Gede. Merespons situasi tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan personelnya bersinergi dengan para pemangku kepentingan bandara untuk melakukan pengamanan dan pemantauan. Fokus utama berada di Terminal Keberangkatan Internasional yang menjadi titik konsentrasi penumpang terdampak. 

“Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada penumpang. Hingga saat ini situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda I Gede Suka Artana.


Kantor Imigrasi bersiaga

Sementara itu, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kantor Imigrasi mulai bersiaga menghadapi potensi warga negara asing (WNA) yang mengalami overstay atau melebihi batas izin tinggal. Hal ini disebabkan oleh situasi force majeure atau keadaan darurat di luar kendali manusia yang menghalangi kepulangan mereka sesuai jadwal.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, memberikan arahan khusus bagi warga asing yang izin tinggalnya terancam habis akibat pembatalan penerbangan ini agar segera melakukan pelaporan resmi. 

“Terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan masa berlaku izin tinggalnya akan berakhir atau telah melebihi jangka waktu yang diberikan (overstay), karena tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi,” tegas Galih.

Pihak pengelola bandara kini telah menyediakan help desk khusus untuk membantu penumpang dalam proses refund (pengembalian dana tiket) maupun koordinasi akomodasi hotel. Hingga berita ini diturunkan, otoritas terkait terus memantau stabilitas ruang udara global guna memastikan keselamatan operasional penerbangan nasional di masa mendatang.

Saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)