9 April 2026 12:11
Polda Metro Jaya bersama jajaran reserse narkoba mengungkap 1.833 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret. Polisi menegaskan komitmen memberantas narkoba secara masif demi melindungi masyarakat.
“Kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ya baik di desa atau di tempat-tempat terpencil maupun di kota. Baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba.” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 8 April 2026.
Petugas meringkus 2.485 tersangka yang terdiri dari produsen, pengedar, dan pengguna. Dari total tersangka sebanyak sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pengguna. Polisi juga menempuh pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan melalui proses Restorative Justice.
| Baca juga: Pengedar Obat Keras Ilegal ke ABK di Muara Angke Ditangkap |