Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Sepanjang Januari hingga Maret

9 April 2026 12:11

Polda Metro Jaya bersama jajaran reserse narkoba mengungkap 1.833 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret. Polisi menegaskan komitmen memberantas narkoba secara masif demi melindungi masyarakat.

“Kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ya baik di desa atau di tempat-tempat terpencil maupun di kota. Baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba.” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 8 April 2026.

Petugas meringkus 2.485 tersangka yang terdiri dari produsen, pengedar, dan pengguna. Dari total tersangka sebanyak sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pengguna. Polisi juga menempuh pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan melalui proses Restorative Justice.
 

Baca juga: Pengedar Obat Keras Ilegal ke ABK di Muara Angke Ditangkap


Polisi menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 712 kilogram, termasuk sabu, ganja, ekstasi dan obat berbahaya. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp280 miliar dan diklaim menyelamatkan lebih dari lima juta jiwa. 

Selain itu polisi mengungkap sejumlah kasus menonjol termasuk laboratorium rumahan pembuat ekstasi di Jakarta Timur dan peredaran zat etomidat yang kini masuk golongan psikotropika. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkoba bersama seluruh pemangku kepentingan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)