2 December 2024 14:56
Pemungutan suara Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara nasional. Seperti KPU DKI Jakarta yang mulai melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan sejak beberapa hari lalu.
Tahapan rekapitulasi perhitungan suara dilakukan berjenjang. Mulai rekapitulasi setingkat kecamatan, kota, kabupaten, dan provinsi sampai dengan Senin, 16 Desember 2024. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti atau disaksikan oleh saksi, paslon, atau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi.
| Baca: Bawaslu Perlu Kaji Lebih Dalam Soal Politik Uang di Pilkada 2024 |
| Baca: Cak Imin Prihatin Suara Rakyat Dihargai Rp300 Ribu |