23 February 2024 22:40
Setelah PDI Perjuangan menolak Sirekap, kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melayangkan surat kepada KPU untuk menolak dan menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung suara Pemilu 2024.
Melalui surat nomor B-10/K/SEK-PKS/2024 yang ditandatangani oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, PKS meminta KPU untuk menghentikan publikasi Sirekap.
PKS beralasan penghentian Sirekap itu lantaran banyak temuan kesalahan pada sejumlah hasil. Salah satunya terjadi pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna dan ditemukan banyak kesalahan.
Baca juga: PDIP Tegas Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara di PPK |