PKS Desak KPU Setop Publikasi Sirekap

23 February 2024 22:40

Setelah PDI Perjuangan menolak Sirekap, kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melayangkan surat kepada KPU untuk menolak dan menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung suara Pemilu 2024.

Melalui surat nomor B-10/K/SEK-PKS/2024 yang ditandatangani oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, PKS meminta KPU untuk menghentikan publikasi Sirekap.

PKS beralasan penghentian Sirekap itu lantaran banyak temuan kesalahan pada sejumlah hasil. Salah satunya terjadi pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna dan ditemukan banyak kesalahan.
 

Baca juga: PDIP Tegas Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara di PPK

Bagi PKS Sirekap telah mengakibatkan kegaduhan publik dan merugikan peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu di seluruh jenjang tingkatan pleno. 

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto mendesak Sirekap dihentikan dan rekapitulasi kembali dilakukan lewat sistem lama dan manual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)