21 February 2024 23:59
PDI Perjuangan menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke KPU, penolakan itu berkaitan dengan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional.
Selain itu PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara pada 18 Februari.
Menurut PDIP persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda. Penundaan membuka cela kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Bimtek Sirekap Paling Dipermasalahkan Petugas KPPS |