PDIP Tegas Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara di PPK

21 February 2024 23:59

PDI Perjuangan menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke KPU, penolakan itu berkaitan dengan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional.

Selain itu PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara pada 18 Februari.

Menurut PDIP persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda. Penundaan membuka cela kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
 

Baca juga: Bimtek Sirekap Paling Dipermasalahkan Petugas KPPS

Merespons sikap PDIP Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan pemerintah tidak mengabaikan hal-hal yang menjadi keraguan publik. Namun Hadi meminta untuk tetap menjaga situasi kondusif.

"Saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga benar-benar supaya kita semua juga nyaman," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)