3 Kubu Paslon Bersiap Adu Pembuktian Sengketa Pilpres di MK

18 March 2024 11:41

Jelang batas akhir rekapitulasi penghitungan suara nasional, tim hukum dari tiga paslon capres-cawapres telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyiapkan 35 hingga 36 pengacara. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyiapkan 100 pengacara. Sementara, Timnas AMIN menyiapkan 1.000 pengacara.

Tim hukum dua paslon nomor urut 1 dan 3 jauh-jauh hari sudah sibuk mengumpulkan bukti-bukti terjadinya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu presiden 2024.

Tim hukum Ganjar-Mahfud mengklaim telah menyiapkan strategi di antaranya menghadirkan seorang Kapolda di sidang MK untuk membuktikan adanya mobilisasi massa.

Sementara itu, Timnas AMIN yang digawangi sejumlah pakar hukum tata negara seperti Refly Harun dan mantan Ketua MK yang pernah memimpin sidang dan persilisan hasil pemilihan umum Hamdan Zoelva telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk membuktikan adanya kecurangan TSM ke MK.

Seolah tak mau kalah dan dituding sebagai kubu yang melakukan kecurangan, belakangan tim hukum Prabowo-Gibran juga mengklaim menjadi korban kecurangan Pilpres 2024. Tim Prabowo-Gibran menyatakan memiliki banyak bukti yang menunjukkan adanya kecurangan pemilu secara TSM.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberikan arahan kepada seluruh hakim konstitusi jelang sengketa Pemilu 2024. Para hakim MK diingatkan ekstra hati-hati dalam menangani perkara PHPU karena besarnya sorotan publik pada penanganan perkara tersebut.

Kini, pertarungan bukti kecurangan TSM yang diklaim dialami masing-masing paslon akan didebatkan di MK. Meski banyak pihak yang pesimis dengan hasil putusan MK, setidaknya langkah adu bukti di MK menjadi satu-satunya cara legal dan terhormat bagi legitimasi demokrasi negeri ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)