MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

21 May 2024 15:17

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa pemilihan legislative (Pileg). Sidang akan memutus 155 pekara.

Sidang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Selasa, 21 Mei 2024. Sidang digelar selama 2 hari hingga esok, Rabu, 22 Mei 2024. 
 

Baca: Permohonan Sengketa Pileg 2024 PDIP di Dapil Jawa Barat IV Ditolak MK

Sidang putusan ini berdasarkan pada rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang telah digelar sebelumnya pada 15 hingga 20 Mei 2024.

Majelis Hakim memeriksa dan menelaah mana yang memenuhi syarat formil, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang tidak perlu dilanjutkan

Pembacaan putusan ini dilakukan berbarengan baik untuk pemohon calon legislatif (caleg) secara perseorangan maupun pemohon atas nama partai politik.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)