25 April 2024 23:51
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa pemilihan presiden 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Selanjutnya Prabowo pun bergerak cepat merangkul lawan politik di Pilpres 2024, demi mewujudkan koalisi pemerintahan yang efektif dan kuat.
Baca juga: Prabowo Apresiasi Kedewasaan Berpolitik Partai NasDem |