Bareskrim Polri Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang 16 Agustus

14 August 2023 17:51

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan penyidik terus mendalami kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang. 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 21 saksi dari 40 saksi yang diundang. 16 di antraranya merupakan pihak pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan. 

Penyidik juga memeriksa ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Diketahui, PPATK menemukan ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang. Ratusan rekening itu memiliki nilai transaksi yang mencapai Rp15 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)