21 April 2026 17:58
Pemerintah dan DPR menegaskan kesiapannya dalam mengawal implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Penyusunan aturan dinilai telah komprehensif dan melibatkan partisipasi publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut substansi UU PPRT telah mengatur kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga. Termasuk jaminan sosial melalui BPJS serta perlindungan lainnya.
"Nah yang pertama tadi tentunya apa yang disepakati ini kan kami sudah menerima partisipasi publik yang banyak, termasuk semua elemen yang berkepentingan sehingga kemudian terjadilah rancangan undang-undang ini kemudian dibahas," kata Dasco dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa 21 April 2026.