Gedung DPR/MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Resmi Disahkan, Simak Rangkuman Perjalanan 22 Tahun RUU PPRT
Arga Sumantri • 21 April 2026 13:05
Jakarta: Hari bersejarah bagi para pekerja rumah tangga (PRT), aktivis, dan advokat, tercipta pada Selasa, 21 April 2026. Perjuangan 22 tahun mendapatkan payung hukum untuk melindungi status PRT akhirnya membuahkan hasil.
Bertepatan peringatan Hari Kartini, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang lewat sidang paripurna.
"Apakah RUU PPRT dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
"Setuju," kata peserta rapat paripurna DPR yang diikuti ketuk palu pengesahan.
Pengesahan ini sekaligus menandai babak baru perlindungan hukum bagi para PRT yang selama ini belum memadai.
Baca Juga :
Tok, RUU PPRT Sah Menjadi UU
Perjalanan 22 tahun UU PPRT
Selama sekitar 22 tahun sudah rancangan regulasi ini maju mundur di Gedung Parlemen. RUU PPRT kali pertama diajukan pada 2004 oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT). Rancangan regulasi ini baru masuk daftar program legislasi nasional pada DPR periode 2005-2009, namun tak kunjung dibahas.Gelombang desakan masyarakat terus menyeruak dari waktu ke waktu meminta RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Tarik ulur pembahasan regulasi ini pun terjadi selama lebih dua dekade.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyerahkan laporan pembahasan RUU PPRT kepada pimpinan DPR. Foto: Youtube DPR.
Berikut ini rangkuman perjalanan 22 tahun UU PPRT
- 2004, RUU PPRT pertama kali diajukan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)
- 2005-2009, masuk Prolegnas
- 2010, sebanyak tujuh fraksi di DPR terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem, Gerindra, PKS, Hanua, dan PPP memotori RUU PPRT untuk mulai dibahas di Komisi XI DPR melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT)
- 2011, komisi IX DPR melakukan riset di 10 kabupaten/kota
- 2012, panja RUU PPRT studi banding ke luar negeri, antara lain Afrika Selatan dan Argentina. Pada tahun yang sama, dilakukan uji publik di tiga kota, yakni Malang, Medan, dan Makassar
- 2013, draf RUU PPRT selesai dan diserahkan ke Badan Legislasi DPR
- 2014-2018, RUU PPRT mandek di daftar tunggu Prolegnas
- 2019, Baleg menetapkan RUU PPRT menjadi prolegnas prioritas tahunan. Kala itu, Ketua Baleg dipimpin legislator NasDem Willy Aditya.
- 1 Juli 2020, RUU PPRT selesai dibahas di Baleg menjadi draf RUU dan naskah akademik
- 2021-2022, Fraksi Nasdem terus mendorong agar RUU PPRT menjadi Hak Inisiatif DPR, namun tak kunjung dibawa ke paripurna
- Agustus 2022, Kantor Staf Presiden (KSP) membentuk Gugus tugas RUU PPRT yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait.
- 18 Januari 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT dan menugaskan kepada para menteri terkait berkonsultasi dengan DPR agar RUU PPRT segera ditetapkan.
- 21 Februari 2023, NasDem menginterupsi paripurna karena tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Pada periode bulan yang sama, Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya mendesak pimpinan DPR ke MKD karena draf PPRT tak digubris
- 21 Maret 2023, RUU PPRT resmi menjadi usul Inisiatif DPR RI dalam paripurna
- 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah akan mengupayakan RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang
- 20 April 2026, Baleg rampung membahas seluruh poin RUU PPRT dan menyepakati disahkan di paripurna
- 21 April 2026, DPR sepakat mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam sidang paripurna