25 September 2026 09:07
Jakarta: Pimpinan DPR RI mengecam temuan fasilitas mewah bagi narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak. DPR menegaskan tidak boleh ada diskriminasi maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan di dalam lapas.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta seluruh lapas memberikan perlakuan yang sama kepada setiap narapidana tanpa membedakan jenis tindak pidana maupun latar belakang.
“Kita berharap kepada seluruh lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap apa semua tindak pidana yang apa ada di lapas. Jadi jangan ada apa diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” kata Saan dalam tayangan Headline News Metro TV, Jumat 25 September 2026.
Saan menegaskan kesetaraan harus diterapkan dalam pemberian fasilitas kepada seluruh narapidana.
“Jadi perlakuan yang sama terhadap apa narapidana terkait dengan semua fasilitas, sekali lagi kita minta diperlakukan secara sama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendorong Ombudsman segera melaporkan temuan tersebut kepada Presiden. Dede juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi secara transparan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi publik.
DPR juga akan mendorong Komisi II dan Komisi XIII untuk segera memanggil Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat kerja resmi guna menindaklanjuti temuan tersebut.