30 January 2026 23:40
Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 30 Januari 2026. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari empat jam. Kedatangannya berkaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret mantan staf khususnya, Isfah Abdul Aziz alias Gus Alex, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarnya Yaqut dari gedung KPK sempat diwarnai kericuhan. Puluhan awak media yang telah menunggu sejak siang berebut untuk mendapatkan pernyataan. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas keamanan pun tak terhindarkan.
| Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Minta PIHK Tak Takut Kembalikan Duit |