11 June 2026 08:49
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru, KPK mengamankan 11 orang, termasuk lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait praktik suap dalam proses audit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK menduga terdapat aliran suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK yang berkaitan dengan temuan audit sejumlah pengadaan barang di lingkungan pemerintah daerah.
"Dalam tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut KPK, salah satu temuan yang menjadi fokus penyelidikan berkaitan dengan pengadaan smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara korupsi di Muara Enim. Dugaan suap diberikan agar temuan audit tertentu dapat dipengaruhi atau tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.