Terjaring OTT KPK, Mantan Bupati Muara Enim Edison Diperiksa

11 June 2026 08:15

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Edison tiba di gedung KPK bersama seorang tersangka lain untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kasus pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, Rabu, 10 Juni 2026, malam.

Mantan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta Selatan pada pukul 22.30 WIB. Edison tiba bersama satu tersangka lainnya yakni Korry Rinhardy selaku marketing PT Milenium Solusi Abadi.
 

Baca juga: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Gratifikasi Rumah di Kasus Nikel Sultra


Adapun saat ini KPK sedang melakukan pendalaman pada kasus dugaan pemberian suap kepada pihak-pihak di BPK melalui perantara. Hingga saat ini KPK sudah menangkap sebanyak lima ASN BPK terkait kasus pemberian suap tersebut.

Kelima Aparatur Sipil Negara dari BPK itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Lalu kelima pihak itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh KPK untuk menentukan status hukumnya.

Pada kasus mantan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison terdapat dua perkara. Pertama kasus dugaan penerimaan suap dalam proyek pengadaan barang di Pemkab Muara Enim dan kedua pemberian suap atas temuan BPK terkait pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

(Nopita Dewi)