11 June 2026 08:15
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Edison tiba di gedung KPK bersama seorang tersangka lain untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kasus pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, Rabu, 10 Juni 2026, malam.
Mantan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta Selatan pada pukul 22.30 WIB. Edison tiba bersama satu tersangka lainnya yakni Korry Rinhardy selaku marketing PT Milenium Solusi Abadi.
| Baca juga: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Gratifikasi Rumah di Kasus Nikel Sultra |