Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Diwarnai Kericuhan

10 June 2026 22:31

Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa 9 Juni 2026. Proses rekonstruksi yang menghadirkan 13 tersangka ini sempat diwarnai aksi ricuh akibat kemarahan orang tua korban.

Suasana di sekitar lokasi Daycare Little Aresha mendadak tegang saat mobil polisi yang membawa para tersangka tiba. Warga dan orang tua korban yang telah menunggu sejak pagi tidak dapat membendung emosi ketika melihat para tersangka turun dari kendaraan.

Beberapa orang tua korban bahkan sempat berusaha melayangkan pukulan ke arah tersangka saat mereka hendak memasuki bangunan daycare. Aksi tersebut segera dihalau oleh personel kepolisian yang melakukan pengamanan ketat di lokasi.
 

Baca juga: Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Peran Ketua Yayasan

Rekonstruksi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai tindak kekerasan yang dialami para korban. Selain tim penyidik, agenda ini juga dihadiri oleh penasihat hukum tersangka, penasihat hukum korban, serta jaksa dari Kejati Yogyakarta dan Kejati DIY.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan 23 adegan utama, yang mencakup momen kedatangan anak-anak di tempat penitipan hingga tindakan kekerasan yang dilakukan para tersangka. Terungkap dalam peragaan tersebut bahwa anak-anak yang dititipkan sempat mengalami tindakan tidak manusiawi, seperti diikat dan mengalami penganiayaan.

"Dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas niatan dari para tersangka memang itu disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri," Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian yang dikutip Newsline pada Rabu 10 Juni 2026.

"Jaksa juga menambah keyakinan untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat," tambahnya.

(Anggie Meidyana)