TNI Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

6 July 2026 07:45

Personel Kodim 0101 Kota Banda Aceh memusnahkan 2,5 hektare ladang ganja di kawasan Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Petugas memusnahkan ribuan tanaman terlarang ini dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi penemuan.

“Atas dasar laporan itu kita temukan lahan penanaman ganja ini kurang lebih 2,5 hektar dan hari ini kita laksanakan pemusnahannya. Kalau kita lihat usia tanam pohon ganja ini kurang lebih sekitar 2 sampai 3 bulan,” kata Kasdim 0101/KBA, Letkol INF Muhsin, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut Kasdim 0101 Kota Banda Aceh ladang ganja ini terungkap setelah petugas menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas di kawasan perbukitan. Setelah dilakukan pengecekan aparat justru menemukan hamparan ladang terlarang yang cukup luas.
 



Untuk mencapai lokasi persembunyian ini puluhan prajurit TNI harus menempuh medan yang sangat berat mereka harus berjalan kaki selama sekitar satu jam serta melintasi aliran sungai dan lereng pegunungan yang licin akibat diguyur hujan. Begitu tiba di lokasi petugas tanpa buang waktu langsung membersihkan area tersebut.

Mereka mencabut satu per satu ribuan batang ganja siap panen yang memiliki tinggi 1 hingga 1 setengah meter untuk kemudian dikumpulkan dan dibakar. Di sekitar area ladang aparat juga menemukan sejumlah pupuk yang diduga kuat digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja. 

Sayangnya petugas belum berhasil menangkap satu pun pelaku pemilik ladang diduga sudah mengendus kedatangan aparat dan memilih melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X