Ibu Tiri Penganiaya Anak hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

2 December 2025 20:42

Bandung: Polres Bandung menetapkan SM sebagai tersangka usai mendalami keterangan saksi dan hasil otopsi korban. Tersangka dengan sengaja menganiaya anak tirinya, RAF, yang berumur 4 tahun hingga tewas.

"Jadi kejadian itu terjadi saat pelaku merasa cemburu terhadap suaminya, karena merasa lebih sayang kepada korban. Sehingga pada saat bapak korban di luar, tersangka memandikan korban, dan terjadilah (penganiayaan)," ujar Kapolres Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa, 2 Desember 2025.

 



SM mengaku menganiaya RAF di kontrakannya di wilayah Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 21 November 2025. Penganiayaan dilakukan saat suami SM bekerja. RAF dipukul pada bagian kepala hingga badan korban.

RAF meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ujung Berung, Bandung, usai penyiksaan. Ayah korban tidak terima dengan kelakuan istrinya dan membuat laporan ke polisi, Kini SM ditahan pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)