18 June 2024 14:20
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan aktivitas tambang di Kalimantan Selatan. Pasalnya, aktivitas tambang tersebut diduga merugikan negara dan merusak lingkungan.
"Mereka merusak lingkungan, merusak pantai dan sebagainya. Sehingga itu pertanggungjawabannya bagaimana? Jadi kita minta melalui Jaksa Agung supaya diproses," kata Kamaruddin Simanjuntak, baru-baru ini.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tidak Ditahan karena Kooperatif |