"Korban" Judi Online Dapat Bansos?

20 June 2024 10:52

Akhir-akhir ini kasus judi online kembali marak di Indonesia. Selain menyebabkan aksi kriminalitas, judi online juga membuat orang kehilangan nyawa.

Di Indonesia, pelaku judi online mencapai 3,5 juta orang. Sekitar 80% pelaku adalah kalangan menengah ke bawah.

Kini, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk melakukan penindakan di tengah masifnya serbuan perusahaan-perusahaan judi online dari luar negeri.
 

Baca juga: Muncul Stigma Tebang Pilih, Satgas Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online

Alih-alih membuat jera, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial.

Apakah menggelontorkan bansos untuk korban dan mereka yang terdampak jdui online tepat sasaran? Mampukah bantuan sosial membuat jera orang melakukan judi online?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)