Mantan Hakim MK Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Ranah Konstitusi

15 October 2023 21:30

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menyebut bahwa gugatan batas usia capres-cawapres bukan ranah konstitusi. Menurutnya, hal itu merupakan ranah pembuat undang-undang (open legal policy).

"Tidak ada landasan konstitusional untuk memeriksa ini dalam satu judicial review, sehingga ada orang yang masih berharap untuk mengubah itu dengan landasan-landasan konstitusional yang mungkin bisa dilihat sebagai suatu pertentangan," kata Maruarar Siahaan dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Minggu, 15 Oktober 2023. 

Maruarar menilai dari awal gugatan ini merupakan porsi pembuat undang-undang untuk menyelesaikannya. Sebab di dalam konstitusi, syarat-syarat yang ada sudah ditentukan secara terbatas kecuali usia.

"Karena ada pandangan bahwa soal usia itu adalah suatu yang dinamis yang diletakkan dalam pembuat undang-undang yang boleh dari satu kurun waktu ke kurun waktu lain," ujarnya. 

Mantan hakim MK itu menyatakan jika hakim konstitusi sudah bersumpah jabatan untuk setia, maka tidak ada yang harus dikhawatirkan. 

Pakar hukum tata negara Ferry Amsari yakin jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, maka MK akan tersesat. Menurutnya, proses peradilan gugatan ini sudah tidak adil dari awal. 

"Berdasarkan Undang-Undang Dasar Kehakiman, kalau terjadi terjadi relasi kepentingan dengan hakim, maka hakim harus mundur dari persidangan. Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda itu," ungkap Ferry. 

Ferry kustru menilai ada kesan ketua Mahkamah konstitusi membuka kepentingan dan keinginannya untuk meloloskan perkara ini. Setidak-tidaknya Gibran bisa menjadi calon wakil persiden.

"Dari awal ini sudah tidak jernih dan menurut saya sudah tidak tepat kalau kemudian persidangan ini membuka jalan hanya untuk satu dua orang yang berkaitan dengan kepentingan di istana," tegasnya. 

Sebelumnya, perkara ini menarik perhatian karena permohonannya disebut-sebut mengandung motif politik praktis untuk meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden.

Gibran yang saat ini menjadi Wali Kota Surakarta lahir pada 1 Oktober 1987. Saat pilpres diselenggarakan pada Februari 2024, usia Gibran adalah 37 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)