16 December 2024 07:39
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan 44 ribu narapidana mendapatkan amnesti. Supratman mengatakan, hal ini merupakan bagian dari langkah pemerintah mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kalau dengan jumlah yang diperkirakan seperti itu, baru mengurangi kurang lebih sekitar 30 persen (overcrowded atau melebihi kapasitas)," ujar Supratman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Baca: Pengampunan bagi Narapidana Diminta Transparan agar Bisa Dikritisi Publik |