Kejagung Dinilai Tak Terburu-buru Tetapkan Tom Lembong Tersangka

1 November 2024 22:45

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terburu-buru menetapkan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong alias Tom Lembong pada kasus importasi gula. Ia yakin Kejagung sudah memiliki alat bukti yang cukup.

"Saya pikir tentu Kejagung menangani kasus korupsi bukan baru kali ini saja dan tentu proses dua alat bukti yang cukup pasti sudah mereka lakukan," kata Yudi dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Jumat, 1 November 2024. 

Menurut Yudi, Kejagung memang sangat ketat ketika menyelidiki kasus yang berhubungan dengan aturan dan regulasi. Sebab dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terdapat unsur melawan hukum.

"Di situ memang harus benar-benar ada perbuatan yang konkret, nyata, dan tindakan yang kita katakan niat jahat, kemudian diaplikasikan dalam suatu perbuatan," ujar Yudi. 
 

Baca juga: KPK Dalami Kejanggalan LHKPN Tom Lembong

Selain unsur melawan hukum, pasal tersebut juga memiliki dua unsur utama lainnya. Dua unsur itu yakni memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

"Jadi di sinilah nanti pertarungan yang akan menurut saya sangat menarik karena sampai saat ini belum ada aliran uang ke Tom Lembong, entah itu berupa gratifikasi, berupa penyuapan, tentu ini yang harus diperkuat oleh Kejaksaan Agung," ungkap Yudi. 

Jika melihat konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, Kejagung mengaku sudah memenuhi unsur-unsur di pasal tersebut. Sehingga, Yudi menantikan persidangan kasus ini.

"Kalau misalnya tidak ada aliran uang yang konkret dan belum didapatkan ketika proses penyelidikan ataupun proses penyidikan, itu tentu tarungan ini akan sangat seru, terutama di pengadilan karena masing-masing pihak akan bermain secara formil," pungkas Yudi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)