Kemendagri Kebut Transformasi Layanan Posyandu Terintegrasi

28 September 2026 07:40

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan transformasi fungsi Posyandu agar tidak sekadar berfokus pada isu kesehatan, melainkan diperluas untuk memenuhi berbagai kebutuhan layanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Arahan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P Balombo, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Lembaga Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Transformasi kelembagaan ini dititikberatkan pada implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), hingga urusan sosial.
 


Untuk merealisasikan target pelayanan tersebut, La Ode menyoroti krusialnya aspek tertib administrasi. Berdasarkan basis data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), dari total 238.606 lembaga Posyandu yang ada di Indonesia, baru 13.605 yang telah resmi teregistrasi. Padahal, status registrasi menjadi syarat mutlak untuk memperkuat pembinaan, evaluasi, serta membuka akses dukungan pendanaan yang lebih luas.

Terkait dukungan operasional, Kemendagri memberikan keleluasaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus ditopang dengan sinergi gotong royong lintas sektor.

"APBDes kami persilakan. Selain itu, kolaborasi mungkin melibatkan perangkat daerah, pasti ada kontribusi dunia usaha, dan mungkin organisasi masyarakat lain, hingga unsur media," kata La Ode dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin 28 September 2026.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X