Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo. Foto: Istimewa.
Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Desa dan Kelurahan
Gabriella Thesa Widiari • 26 September 2026 17:39
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan transformasi Posyandu untuk meningkatkan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Lembaga Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
“Transformasi Posyandu harus diperkuat secara kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan,” ujar La Ode dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2026.
La Ode menyebut, penguatan tersebut harus didukung legalitas administrasi melalui registrasi serta pembinaan berjenjang dari tingkat pusat hingga desa. Langkah ini dilakukan agar keberadaan Posyandu dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat setempat.
“Yang penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Karena itu, implementasi transformasi Posyandu harus adaptif dan mampu merespons persoalan yang dihadapi pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” kata La Ode.
.jpeg)
Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Lembaga Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Foto: Istimewa.
Ia juga mendorong percepatan tata kelola Posyandu yang terukur. Berdasarkan data Prodeskel Kemendagri, sebanyak 13.605 dari total 238.666 Posyandu yang terdata telah resmi terdaftar.
“Registrasi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan Posyandu memiliki legalitas, memudahkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi berbasis data, sekaligus mendukung akses terhadap bantuan dan pendanaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar La Ode.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, jajaran perangkat daerah, perwakilan pengurus TP PKK, serta kepala desa dan pengelola Posyandu dari 55 desa. Melalui kolaborasi ini, Kemendagri berharap transformasi Posyandu berjalan optimal sesuai karakteristik daerah.