22 October 2026 22:55
Tim gabungan Bareskrim Polri mencegat kapal MT Global 168 yang diduga membawa 1 ton narkoba jenis ketamin di perairan Belawan, Sumatra Utara.
Kapal tersebut ditarik dan dikawal oleh petugas Polisi Perairan bersama Bea Cukai hingga bersandar di Pelabuhan Belawan. Di dalam kapal, petugas menemukan barang bukti ketamin beserta para kru.
Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang berhasil diamankan, di mana satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Hingga saat ini, tim gabungan belum merinci identitas serta peran masing-masing pelaku yang ditangkap, termasuk asal-usul narkotika dan tujuan pengirimannya.