20 September 2025 10:34
Seorang oknum dosen di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dibebastugaskan selama enam bulan setelah kedapatan menganiaya seorang dokter. Kebijakan ini berlaku sejak 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026.
"Dewan Etik merekomendasikan kepada rektor Universitas Islam Sultan Agung untuk menjatuhkan sanksi kepada Dr Muhammad Dias Saktiawan (MDS) berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen paling lama enam bulan terhitung sejak SKD terbit," kata Dekan Fakultas Hukum (FH) Unissula Jawade Hafidz, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Sabtu, 20 September 2025.
Jawade menyatakan hasil verifikasi Dewan etik membuktikan MDS, seorang oknum dosen terbukti mendorong dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung hingga keluar dari ruang persalinan dengan nada keras. Peristiwa ini bahkan sempat terekam video dan viral di media sosial.
Baca juga: Dosen UIN Malang Mengundurkan Diri Usai Terlibat Cekcok dengan Tetangga |